PT Balikpapan Wana Lestari (PT BWL) adalah pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) berdasarkan SK.662/Menlhk/Setjen/HPL.0/9/2021 tanggal 7 September 2021 yang memiliki luasan ± 140.845 Ha.
PT Balikpapan Wana Lestari (BWL) hadir dengan komitmen tata kelola hutan produksi yang berwawasan lingkungan. Sebagai pemegang izin PBPH resmi, kami menjamin kontinuitas suplai hasil hutan kayu yang legal, melestarikan biodiversitas, dan memberdayakan masyarakat sekitar.
Mengelola kawasan hutan di Penajam Paser Utara, Paser, dan Kutai Barat dengan menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan hutan yang lestari dan keberlanjutan.
Beroperasi berdasarkan SK.662/Menlhk/Setjen/ HPL.0/9/2021. Kami bertransformasi dari IUPHHK-HA menjadi PBPH, menjamin kepastian usaha jangka panjang sesuai regulasi kehutanan terbaru.
Menerapkan sistem pemanenan ramah lingkungan (Reduced Impact Logging) dan penanaman kembali guna menjaga siklus alami hutan tropis.
Menjaga keseimbangan yang harmonis antara optimalisasi hasil hutan, pelestarian keanekaragaman hayati, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal di Kalimantan Timur.