Home / Pengelolaan Hutan
Fungsi hutan sebagai sistem penyangga kehidupan berbagai spesies & sumber keanekaragaman hayati bisa dicapai jika terdapat alokasi kawasan dilindungi yang cukup. Pengalokasian kawasan dilindungi harus mempertimbangkan tipe ekosistem hutan, kondisi biofisik, serta kondisi spesifik yang ada. Kawasan dilindungi harus ditata dan berfungsi dengan baik, serta memperoleh pengakuan dari para pihak.
Sumberdaya hutan harus aman dari gangguan, yang meliputi kebakaran hutan, illegal logging, penggembalaan liar, perambahan hutan, perburuan, hama penyakit. Perlindungan hutan merupakan upaya pencegahan & penanggulangan untuk mengendalikan gangguan hutan, melalui kegiatan baik bersifat preemptif, preventif dan represif. Untuk terselenggaranya perlindungan hutan harus didukung oleh adanya unit kerja pelaksana, yang terdiri dari prosedur yang berkualitas, sarana prasarana, SDM dan dana yang memadai.
Kegiatan pemanfaatan hasil hutan (PWH, pemanenan) harus mempertimbangkan penanganan dampak negatifnya terhadap tanah dan air sesuai dengan tipe ekosistemnya. Dampak negatif dapat berupa penurunan kualitas fisik dan kimia tanah, peningkatan erosi, subsidensi, sedimentasi, debit sungai dan penurunan kualitas air. Penanganan dampak negatif perlu didukung adanya unit kerja pelaksana, yang terdiri dari prosedur yang berkualitas, sarana prasarana, SDM dan dana yang memadai. Tersedianya prosedur operasi standar penilaian perubahan kualitas air untuk mengetahui besar dan pentingnya dampak negatif permanen dapat memberikan informasi dini mengenai potensi konflik yang mungkin yang terjad
Identifikasi flora dan fauna dilindungi, penting bagi PBPH HA untuk pengambilan keputusan pengelolaan hutan yang mendukung kelestarian keanekaragaman hayati. Upaya identifikasi dimaksud, perlu didukung dengan adanya prosedur dan hasilnya didokumentasikan.
Kontribusi PBPH-HA dalam konservasi keanekaragaman hayati dapat ditempuh dengan memegang prinsip alokasi, dengan cara mempertahankan bagian tertentu dari seluruh tipe hutan di dalam hutan produksi agar tetap utuh/tidak terganggu dan prinsip implementasi teknologi yang berorientasi untuk melindungi spesies flora dan fauna yang termasuk kategori melindungi ciri biologis khusus yang penting di dalam kawasan produksi efektif. Ketersediaan dan implementasi prosedur merupakan input dan proses penting dalam pengambilan keputusan IUPHHK untuk mengurangi dampak kelola produksi terhadap keberadaan spesies flora fauna dilindungi.